Bagian Informasi Kepemilikan & Pasar Modal memberikan pengungkapan transparan mengenai struktur kepemilikan saham Perusahaan dan para profesional pendukung yang ditunjuk sesuai dengan peraturan pasar modal.
Informasi ini disajikan untuk memastikan kejelasan mengenai komposisi kepemilikan, kepatuhan terhadap peraturan, dan lembaga-lembaga yang mendukung aktivitas Perusahaan di pasar modal.
Struktur Kepemilikan Saham
| Catatan | Jumlah Saham | Total Nilai Nominal (IDR) | % |
|---|---|---|---|
| Modal Dasar | 8,800,000,000 | 220,000,000,000 | |
| Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | |||
| PT Sentra Mutu Handal | 990,000,000 | 24,750,000,000 | 31.50% |
| PT Baruna Bina Utama | 880,000,000 | 22,000,000,000 | 28.00% |
| PT Afda Ekselensi Lintas Dunia | 230,000,000 | 5,750,000,000 | 7.32% |
| Umum | 1,042,950,585 | 26,073,764,625 | 33.18% |
| Total Modal Ditempatkan &Disetor | 8,800,000,000 | 78,573,764,625 | 100.00% |
| Saham dalam Simpanan (Saham Portepel) | |||
| Jumlah Saham dan Saldo | 5,657,049,415 | 141,426,235,375 | |
* Seluruh angka di atas berdasarkan nilai nominal sebesar Rp 25 per saham
Para Profesional Pendukung Pasar Modal
Lembaga dan Profesional Pendukung Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Perdana ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Pallilingan & Partners (firma anggota PKF International Limited)
UOB Plaza Lantai 42
Jl. M.H. Thamrin Lot 8–10
Jakarta Pusat, 10230, Indonesia
Nama Mitra: Akhyadi Wadisono
STTD : STTD.AP-48/PM/PM.22/2018
Surat Penunjukan : No. 6745.1/EXT-MUTU/XI/2022 tanggal 30 Desember 2022
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik
Tugas Utama
Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar ini mengharuskan Akuntan Publik untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan yang wajar bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. Bertanggung jawab untuk menerbitkan opini audit atas laporan keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan berdasarkan pengujian bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.
Konsultan Hukum
Nurhadian Kartohadiprodjo Noorachyo (Hukum NKN)
Dea Tower II Lantai 9 – Kawasan Mega Kuningan
Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4.3
Jakarta Selatan, 12950
Nama Mitra : Dudi Sudiotomo Kartohadiprodjo, S.H.
STTD : STTD.KH-94/PJ-1/PM.02/2023 atas nama Dudi Sudiotomo Kartohadiprodjo, S.H., tanggal 15 Mei 2023
Nomor Keanggotaan HKHPM : 200135 berlaku hingga 31 Juli 2025
Nama Mitra : Chandra Bima Prakasa, S.H.
STTD : STTD.KH-81/PJ-1/PM.02/2023 atas nama Chandra Bima Prakasa, S.H., tertanggal 15 Mei 2023
Nomor Keanggotaan HKHPM : 202127 berlaku hingga 31 Juli 2025
Surat Pengangkatan : No. 1519.1/EXT-MUTU/XI/2022 tertanggal 25 November 2022
Pedoman Kerja
Standar Profesional Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan HKHPM No. KEP.01/HKHPM/2005 tertanggal 18 Februari 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah oleh Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tertanggal 10 November 2021
Tugas Utama
Melakukan pemeriksaan dan penilaian aspek hukum sebaik mungkin berdasarkan data dan informasi yang diberikan oleh Penerbit, serta tinjauan lain yang berkaitan dengan aspek hukum yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada tinjauan hukum atas semua dokumen yang diajukan oleh Penerbit dari perspektif hukum sebagaimana tercantum dalam Laporan Due Diligence Hukum, dan memberikan opini hukum tentang aspek hukum yang relevan secara independen dan profesional sesuai dengan tugas dan fungsi Konsultan Hukum sebagaimana dijelaskan di atas.
Notaris
Dhyah Madya Ruth S.N., S.H., M.Kn
Kota Wisata Cibubur, Georgia
Jl. Raya Kota Wisata Blok TA I No.2, RT. 001, RW. 037
Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri
Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat 16968
STTD : STTD.N-68/PJ-1/PM.02/2023
Berlaku mulai 26 Maret 2023 hingga 26 Maret 2028
Diterbitkan pada 29 Maret 2023
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Notaris Indonesia
Nomor Keanggotaan : 0874919761129
Surat Pengangkatan : No. 1804.84/EXT-MUTU/XI/2025 tanggal 14 November 2025
Pedoman Kerja
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Profesi Notaris sebagaimana terakhir diubah oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004
Tugas Utama
Menyusun akta-akta terkait penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada Akta Risalah RUPS dan Akta Resolusi Rapat, sesuai dengan peraturan profesi, Kode Etik Notaris, dan hukum serta peraturan di sektor Pasar Modal.
Biro Administrasi Sekuritas
PT Adimitra Jasa Korporasi
Kirana Boutique Office Blok F3 No.5
Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
Jakarta Utara – 14240
Surat Penunjukan : No. 1799.1/EXT-MUTU/III/2023 tanggal 6 Maret 2023
Pedoman Kerja
Keputusan Anggota Dewan Komisaris No. KEP-41/D.04/2014 tanggal 19 September 2014 tentang Pemberian Izin Usaha sebagai Biro Administrasi Sekuritas kepada PT Adimitra Jasa Korporasi
Tugas Utama
Tugas dan tanggung jawab Biro Administrasi Sekuritas dalam Penawaran Umum ini, sesuai dengan Standar Profesional dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku, adalah mengelola langganan saham sesuai dengan ketentuan khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan OJK No. 41 Tahun 2020.